![]() |
Ket: Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menggelar upacara peringatan hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025. |
Kabarsambas.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menggelar upacara peringatan hari Otonomi Daerah XXIX tahun 2025.
Bupati Sambas H Satono bertindak sebagai Inspektur upacara dan diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ketua DPRD Sambas dan seluruh ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sambas. Jumat (25/4/2025) di halaman Kantor Bupati Sambas.
Bupati Sambas H Satono sebagai inspektur upacara dalam amanatnya menyampaikan, peringatan Hari Otonomi Daerah menegaskan pentingnya membangun kerja sama dan harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong masa depan Indonesia yang maju dan berdaulat.
“Saya berpesan agar kita dapat menjadikan capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-29 ini sebagai pijakan untuk terus mengoptimalkan kedepannya segala urusan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan sehingga menyongsong masa depan Indonesia yang maju dan berdaulat menuju Indonesia Emas 20245," ucapnya.
Dia menekankan bahwa penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang sangat penting dalam mengelola sumber daya secara efektif. Ia menegaskan perlunya tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
"Penguatan kapasitas daerah menjadi hal yang harus dikedepankan dalam mengelola sumber daya, mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel serta meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan pemerintah yang aktif, responsif, mampu menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara tepat dan berkelanjutan," ujarnya.
Bupati Sambas H Satono menegaskan, Otonomi Daerah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Indonesia adalah negara besar, bukan hanya dari sisi wilayah dan jumlah penduduk, tetapi juga karena keragaman budaya dan sumber daya alamnya. Namun semua itu tidak berarti jika tidak ada sinergi dan kolaborasi yang solid," tegasnya.
"Otonomi Daerah merupakan instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efisien, dan akuntabel. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya sebagai pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga sebagai mitra aktif yang mampu merancang program pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah masing-masing," sambungnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Satono menyoroti delapan poin sebagai arah kebijakan strategis Nasional.
"Sektor meliputi swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, pemerintahan bersih dan melayani, serta peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan. Hal ini menjadi panduan bagi seluruh Kepala Daerah untuk melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat," tuturnya.
"Kemudian birokrasi dan penegakan hukum menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat demi menciptakan pemerintahan yang transparan dan responsif. Wali Kota juga menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan publik dan peningkatan kapasitas aparatur sipil negara melalui pelatihan serta kemitraan dengan institusi pendidikan," tutupnya. (Sai)