Dinas Sosial PMD Sambas Gelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa 2025

Editor: Admin author photo

Ket: Dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan Pengukuran Indeks Desa Tahun 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa.

Kabarsambas.com - Dalam rangka mendukung pelaksanaan tahapan Pengukuran Indeks Desa Tahun 2025, Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa.

 

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu dan Kamis (23–24 April 2025), bertempat di Aula BKPSDMAD Kabupaten Sambas.


Kepala Dinsos PMD, Drs. Alkap, M.Si, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Iswahyudi, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Desa PDTT Nomor 554/PDP.03.04/III/2025 tanggal 20 Maret 2025 perihal Pentahapan dan Pengukuran Indeks Desa Tahun 2025.


"Pengukuran Indeks Desa saat ini telah memasuki tahapan penginputan oleh pemerintah desa. Untuk itu, kami menggelar sosialisasi agar proses penginputan berjalan seragam dan akurat," ujar Iswahyudi.


Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh operator Indeks Desa dari desa-desa di Kabupaten Sambas, serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa dari setiap kecamatan. Dalam kegiatan ini, Dinsos PMD juga menyediakan data dukung berupa data kependudukan, luas wilayah, lembaga kemasyarakatan desa, dan lainnya, yang dapat diakses melalui tautan Google Drive: bit.ly/IndeksDesa.


Kegiatan ini turut didukung oleh Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kabupaten Sambas. Koordinator TPP P3MD, Solikin, S.H., bersama timnya, Heriadi, S.T., Hidayat, S.E., Joni Kurnia, S.P., dan Falmuriati, S.T., M.Sc. turut serta memfasilitasi jalannya sosialisasi.


Dalam paparannya, Solikin menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara Indeks Desa Membangun (IDM) dan Indeks Desa (ID). IDM yang dikembangkan oleh Kementerian Desa PDTT menilai desa dari tiga dimensi, yakni dimensi Ketahanan Sosial, Ketahanan Ekonomi, dan Ketahanan Ekologis. Sementara itu, Indeks Desa yang mulai digunakan tahun 2025, memiliki enam dimensi utama.


"Indeks Desa merupakan penyempurnaan dari IDM yang terdiri dari enam dimensi, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa," jelas Solikin. 

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman, serta memastikan kesiapan aparat desa dalam proses pemutakhiran data.


“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Sambas dapat melaksanakan Pengukuran Indeks Desa secara lebih baik, seragam, dan tepat waktu, guna mendukung arah pembangunan desa yang berbasis data,” Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini