Penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, sesuai dengan regulasi yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja tahunan dalam kurun waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam laporannya, Wabup Heroaldi menegaskan bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga sekaligus terakhir dalam RPJMD 2021-2026 dengan visi Sambas Berkemajuan. Ia menyampaikan bahwa capaian pembangunan daerah menunjukkan tren positif, dengan 11 dari 12 indikator utama berada di jalur yang tepat.
"Indeks Pembangunan Manusia meningkat menjadi 71,20, pertumbuhan ekonomi naik ke 4,74 persen, sementara tingkat pengangguran dan kemiskinan mengalami penurunan. Selain itu, jumlah desa mandiri bertambah menjadi 189 desa dari total 195 desa yang ada di Kabupaten Sambas," katanya.
Dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Sambas terus berupaya mempertahankan tata kelola yang baik dengan menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Wabup Heroaldi juga menyoroti perbaikan dalam pemerataan ekonomi yang tercermin dari Indeks Gini yang membaik, serta keberlanjutan upaya pelestarian lingkungan hidup.
"Pada tahun 2024, pembangunan Kabupaten Sambas berfokus pada peningkatan ekonomi inklusif, daya saing daerah, dan kualitas sumber daya manusia. Prioritas utama diarahkan pada peningkatan produktivitas pertanian, perluasan lapangan kerja, serta pengembangan program unggulan seperti Green Growth, One Village One Product (OVOP), dan E-Government," Pungkasnya. (Sai)