Ket: Pemerintah Kecamatan Tangaran, menggelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting tahun 2025. |
Kabarsambas.com - Pemerintah Kecamatan Tangaran, menggelar Mini Lokakarya Percepatan Penurunan Stunting tahun 2025.
Mini lokakarya atau Rembuk Stunting, dipimpin langsung Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, SSos MSi, di Gedung Serbaguna Kecamatan Tangaran, Rabu (22/1/2025).
Rembuk stunting melibatkan semua unsur di Kecamatan, termasuk forkompimcam tangaran, puskeesmas tangaran, korwil dinas pendidikan dan kebudayaan kecamatan tangaran, para kepala desa dan perangkatnya yang tergabung dalam tim kerja penurunan stunting kecamatan tangaran.
“Alhamdulillah, tahun 2025 ini, kita percepat pelaksanaan rembuk stunting, dengan beberapa alasan, terutama bagaimana apa yang akan kita rancang atau point-point kesepakatan pada rembuk ini dapat dijadikan pedoman bagi tim di Desa menuangkannya pada APBDes sebagai komitmen penanganan stunting tahun 2025,” ungkap Camat Tangaran.
Camat mengatakan, tahun ini, akan fokus beberapa hal dan merupakan tindak lanjut dari langkah-langkah yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
“Tahun ini, kita arahkan pada penguatan pengorganisasian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), bagaimana tim ini semua lini berfungsi dan benar-benar konkrit dilapangan,” jelas Suhut Firmansyah.
Selain peranan TPPS, Camat juga memberikan perhatian pada peranan Tim Pendamping Keluarga. Menurut Suhut, Tim Pendamping Keluarga (TPK) merupakan faktor penting untuk menyelesaikan masalah stunting.
“Dengan penguatan TPK dapat menekan potensi dan risiko stunting serta mempercepat keberhasilan progam pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) juga,” imbuh Camat.
Hal lain, Camat Tangaran meminta para Kepala Desa dan perangkatnya mendukung upaya penurunan stunting di Desa masing-masing.
“Melalui Mini Lokakarya atau rembuk stunting ini, kita ingin menyamakan presepsi dalam pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan stunting, apa saja yang nanti dikonkritkan sesuai pokok permasalahan yang ada,” terang Camat.
Pada rembuk stunting ini, dijelaskan Suhut, memberikan fokus juga pada mekanisme pelaporan TPPS dan pembaharuan-pembaharuan tentang informasi seputar stunting.
“Kepala Desa, Sekdes sebagai bagian dari Tim Percepatan Penurunan Stunting di Desa, harus terus mengetahui perkembangan terbaru informasi seputar stunting, tentang penanganan terbaru stunting. Hal ini akan memberikan kemudahan kita kedepannya dalam menurunkan angka stunting,” sebut Camat.
Harapan Suhut, Mini Lokakarya Stunting ini, menghasilkan kesepakatan bersama yang dapat dilaksanakan semua stakeholder yang terlibat.
“Penurunan stunting ini adalah isu strategis, isu nasional dan Bupati Sambas juga telah memberikan arahan yang jelas dalam penurunan stunting ini. Tentunya mini lokakarya kecamatan, sebagai komitmen serius Pemerintah Kecamatan dan Desa-desa di Tangaran dalam mendukung program penurunan stunting di Kabupaten Sambas dalam mewujukan Visi Misi Berkemajuan Bupati Sambas,” papar Camat.
Darmono, Kepala Desa Merabuan Kecamatan Tangaran, mengatakan, untuk tahun 2024 lalu, desanya turut berkomitmen pada penurunan stunting.
“Pada APBDes tahun 2024 lalu, kita komitmen dalam penganggaran untuk penanganan penurunan stunting, untuk mendukung tupoksi TPPS atau Tim Percepatan Penurunan Stunting Desa. Insyaa Allah 2025, APBDes kita juga mendukung penanganan ini,” terang Darmono.
Dalam merumuskan langkah atau strategi penurunan stunting di Desanya, Darmono selalu berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kecamatan hingga pendamping Desa. (Red)