DPRD Sambas Tinjau Langsung Sengketa Lahan Poktan Sekapur Sirih

Editor: Admin author photo

Ket: DPRD Sambas Tinjau Langsung Sengketa Lahan Poktan Sekapur Sirih

Kabarsambas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melalui Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan melakukan peninjauan lahan sengketa Kelompok Tani (Poktan) Sekapur Sirih Kecamatan Galing dengan PT. Kaliau Mas Perkasa (KMP), Anggota DPRD yang hadir turun kelapangan Erwin Johana,SH Selaku ketua komisi ll dan Melani Astuti Sekretaris Komisi ll. Selasa (22/01/2025).


Kegiatan yang di koordinir oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas ini dihadiri oleh Kadis DPMPTSP Kabupaten Sambas, Kabag Hukum Setda Sambas, Camat Galing, Camat Galing, Polsek Galing, Pol PP Sambas, serta undangan lainnya.


Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana SH mengucapkan terimakasih atas partisipasi masyarakat khususnya kelompok tani sekapur sirih yang turut hadir serta mengapresiasi langkah konkrit Pemerintah Daerah dalam membantu menyelesaikan permasalah lahan sengketa kelompok tani sekapur sirih dengan melakukan pemantauan langsung ke titik lokasi perkebunan.


"Alhamdulillah, Kita ucapkan terimakasih kepada masyarakat khususnya kelompok tani sekapur sirih yang telah hadir sehingga pada hari ini kami dari DPRD sebagai perwakilan rakyat bersama bapak Assisten II Setda serta Dinas terkait dapat meninjau langsung lokasi perkebunan kelompok tani Sekapur sirih Kecamatan Galing" kata Erwin. 


Kegiatan ini ungkap Erwin merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Umum di DPRD yang menjadi wadah masyarakat dalam menyalurkan aspirasi kepada DPRD serta Rapat yang pernah lakukan bersama di Kantor Bupati Sambas beberapa waktu yang lalu. 


"Peninjauan lokasi Kelompok Tani Sekapur Sirih ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan RDP serta rapat yang kite lakukan bersama di Kantor Bupati Sambas beberapa waktu yang lalu," ungkap Erwin.


Legislator PKB ini juga menyampaikan bahwa hasil dari peninjauan langsung ke lokasi perkebunan ini, datanya akan disandingkan dengan data yang diklaim oleh kelompok tani sekapur sirih dengan data dari PT KMP melalui titik koordinat patok yang telah kita lihat dan kita ambil bersama.


"Hasil peninjauan yang kita lakukan akan kita verifikasi berdasarkan data yang di klaim oleh Poktan Sekapur Sirih serta data dari PT KMP melalui titik koordinat yang telah kita lihat bersama" ucap Erwin. 


Tindak lanjut nya akan kita rapatkan kembali bersama pihak terkait untuk mendapatkan hasil akhir dari permasalahan lahan yang bersengketa.


Erwin juga berharap langkah ini sebagai wujud nyata dari kepedulian pemerintahan daerah dalam menjaga investasi di kabupaten Sambas. Jadi berharap agar Masalah sengketa lahan ini tidak berlarut-larut dan cepat selesai, sehingga tidak mengganggu investasi di Sambas, serta melindungi hak-hak masyarakat Kabupaten Sambas.


"Kita berharap langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintahan daerah dalam menjaga investasi agar tidak terganggu serta langkah kongkrit dalam melindungi hak-hak masyarakat Kabupaten Sambas" ucap Erwin


Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Melani Astuti sekretaris komisi ll DPRD yang juga hadir dalam peninjauan tersebut meminta masyarakat yang bersengketa dalam hal ini anggota kelompok tani sekapur sirih untuk dapat menahan diri, jangan sampai berbuat anarkis, dan tetap menjaga keamanan sekitar, jangan sampai terpancing emosi,


"Kita berharap kepada masyarakat khususnya Poktan Sepakur sirih untuk dapat menahan diri, tetap menjaga keamanan sekitar serta jangan sampai terpancing emosi," pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini