Ket: Desa Tangaran Kecamatan Tangaran, telah menyelenggarakan penyusunan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun 2024, Kamis (9/1/2025). |
Kabarsambas.com - Desa Tangaran Kecamatan Tangaran, telah menyelenggarakan penyusunan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa tahun 2024, Kamis (9/1/2025).
Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, memberikan apresiasi terhadap proses tersebut.
"Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan evaluasi atas kinerja Desa selama satu tahun anggaran, karena ini sudah masuk tahun 2025, kita harapkan desa-desa di Kecamatan Tangaran dapat segera menyelesaikan LKPPD tahun 2024," ujar Camat Tangaran.
Evaluasi atas kinerja Desa itu, diingatkan Camat, dilakukan berdasarkan prinsip demokratis, responsif, transparansi, akuntabilitas dan objektif.
"Kami Pihak Kecamatan, yakin bahwa pemerintahan desa di Kecamatan Tangaran sudah memahami mekanisme Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa atau LKPPD. Tentunya kita saling mengingatkan, agar semua mekanisme atau tahapannya sesuai dengan aturan yang ada," ingat Camat.
Hal tersebut sebut Suhut, sangat penting, mengingat tahapan LKPPD selain bagian dari evaluasi kinerja desa selama setahun juga bagian dari laporan kinerja Badan Permusyawaratan Desa atau BPD. (Sai)