Ket: Bawaslu Sambas Siap Akun Sosmed Menyebar Ujaran Kebencian |
Kabarsambas.com - Bawaslu Kabupaten Sambas menggelar sosialisasi Pengawasan Potensi Kerawanan Berita Hoax dan Ujaran Kebencian dalam Kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sambas tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut Bawaslu menghadirkan 3 Narasumber besar diantaranya Kepolisian Cyber Crime, Kadis Kominfo Sambas dan Mafindo di Aula Hotel Pantura, Sabtu (19/10/2024)
Sosialisasi juga diikuti tamu undangan Panwascam se-Kabupaten Sambas serta awak media se-Kabupaten Sambas untuk mendukung penguatan pengawasan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Sambas dalam keadaan darurat karena banyak berita hoax, fitnah dan ujaran kebencian di Media Sosial.
“Ini adalah salah satu bentuk upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu Sambas karena sangat luar biasa fitnah dan ujaran kebencian yang sudah sangat nyata dilakukan oleh oknum atau akun palsu dengan sengaja mengacaukan situasi Pilkada 2024 di Kabupaten Sambas,” katanya.
Dia menjelaskan sudah bekerjasama Kepolosian untuk melakukan pengecekan terhadap akun yang menyebar dampak negative namun temuan tersebut ternyata hanya akun-akun palsu, sehingga kewalahan untuk pemanggilan pemilik aslinya.
“Ini menjadi informasi awal, kalau misalkan kami temukan, jajaran kami akan berikan kewenangan untuk mengawasinya, ketika ada ujaran kebencian bisa dijadikan sebagai temuan,” jelas Yesi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas berharap masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada dengan mengawasi akun-akun yang memiliki dampak negative dan melaporkannya untuk ditindaklanjuti.
“Untuk akun sampai hari ini belum ada laporan sama sekali dari masyarakat, saya berharap setelah kegiatan ini masyarakat yang menemukan ujaran kebencian dan menyebarkan hoax itu langsung melaporkannya kepada Bawaslu, Kecamatan, Desa atau jika ingin keranah pidana bisa langsung ke kepolisian,” tutupnya. (Sai)