Kabarsambas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Sambas mengelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Sambas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2024.
Hadir pada kegiatan tersebut, Polres Sambas, Dandim 1208 Sambas, Kesbangpolinmas, Pengadilan Negeri Sambas dan seluruh perwakilan Panitia Pemungutan Kecamatan Se-Kabupaten Sambas. Jumat (20/9/2924) di Hotel Pantura Sambas.
Ketua KPU Sambas Irawati menyampaikan kegiatan tersebut sebagai penetapan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Sambas.
"Hari ini kegiatan rapat pleno berjalan dengan aman dan lancar, ada beberapa masukan dari Bawaslu akan kita tindak lanjuti," ucapnya.
Kata dia, KPU Kabupatan sambas akan membuka pelayanan pemilih dari tanggal 17 September sampai dengan 20 November.
"Terkait dengan data pemilih kami akan membuka pelayanan pemilih di tanggal 17 september sampai dengan 20 November. Jadi di mohon bapak ibu dan pendukung di pastikan datang pada tanggal 27 November silahkan mendaftar sebagai pemilih," ujarnya.
Lanjut dirinya menyampaikan, dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas dan penentuan no urut.
"Pada 21 September KPU akan melaksanakan rapat persiapan mengenai penetapan calon, kemudian 22 September menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati, kemudian 23 September penentuan no urut calon dan pada 24 September 2024 KPU sambas melaksanakan deklarasi damai pada pemilu 2024," terangnya.
"Kita berharap, pelaksanaan Pilkada ini dapat berjalan dengan lancar dan seluruh masyarakat Kabupaten Sambas merasakan pesta demokrasi, kemudian saya berharap juga media menjadi wadah untuk penyampaian informasi yang baik bagi masyarakat," pungkasnya. (Sai)