Kabarsambas.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sambas melakukan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kedua terhadap syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Sambas. Minggu (28/7/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalbar Syarifah Nuraini, jajaran komisioner KPU Sambas, Bapaslon, LO dan Jajaran Bawaslu Sambas.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Juliansyah mengatakan berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual ke satu, bakal pasangan calon perseorangan Misni Safari dan Mariadi dinyata belum memenuhi persyaratan.
"Bakal pasangan calon perseorangan Misni Safari dan Mariadi dinyatakan Belum Memenuhi Syarat dengan jumlah kekurangan dukungan sebanyak 7.565," ungkap Juliansyah.
Untuk data dukungan yang diserahkan pada verifikasi administrasi perbaikan kedua ini sebanyak 14.754.
"Adapun yang dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi sebanyak 13.641 dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual kedua yang akan dilakukan pada tanggal 31 Juli hingga 10 Agustus 2024," tuturnya.
Sementara itu, Bakal Calon Bupati jalur perseorangan, Misni Safari, SP. ME mengatakan pihaknya telah siap untuk mengarungi kontestasi Pilkada Sambas 2024 yang sudah di depan mata.
“InshaAllah kita telah melakukan kerja keras sejak September 2023 memastikan maju dan bergerak melalui jalur Independen,” ungkap Misni Safari.
Dia menjelaskan segala persyaratan yang diminta oleh KPU untuk menempuh jalur perseorangan atau non partai politik telah ditempuh, pihaknya kini sedang menunggu verifikasi administrasi dan faktual yang dilakukan oleh KPUD Sambas.
“Persyaratan telah kita penuhi, sejumlah dukungan dari masyarakat Kabupaten sambas untuk pasangan Independen Misni Safari dan Maryadi, kita telah menyerahkan sebanyak 40.475 berkas KTP dan telah terverifikasi secara administrasi sebanyak 40.081 di aplikasi Silon, total dukungan yang dibutuhkan sesuai persyaratan oleh KPUD Sambas sebanyak 38.955,” ungkapnya.
“Berikutnya KPUD Sambas kemudian melakukan Verifikasi Faktual terdapat 5043 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), lalu kita masukkan lagi tambahan dukungan sebanyak 11 ribu lebih sehingga total menjadi 46.888. Dari hasil verifikasi faktual, kita kekurangan 7565 dukungan, ini kemudian kita tanggulangi dengan menyerahkan kembali tambahan dukungan sebanyak 14.754. sekarang kita menunggu hasil verifikasi administrasi dan faktual yang sedang dilakukan KPUD Sambas,” Pungkasnya. (Sai)