Ket: Petugas Koperasi asal Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau harus meregang nyawa, usai menagih hutang kepada nasabahnya, Senin (24/6/2024). |
Kabarsambas.com - Petugas Koperasi asal Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau harus meregang nyawa, usai menagih hutang kepada nasabahnya, Senin (24/6/2024).
Kapolsek Selakau, Ipda Rio Castelah, S.H., mengatakan bahwa petugas Koperasi berinisial RR sempat beradu mulut saat menagih hutangnya kepada nasabah yang telah menunggak beberapa hari.
“Pukul 16.41 Wib korban dan pelaku bertemu di tepian jalan raya Dusun Sungai Dalung, Desa Sungai Rusa saat pertemuan tersebut pelaku sudah membawa sebuah senjata tajam berupa pisau dapur dari rumah yang disembunyikan dibalik baju pelaku,” katanya.
Setelah beradu mulut, nasabah yang menjadi pelaku pembunuhan itu mengajak korban ketempat sepi untuk berduel secara jantan di Dusun Dungun Angus, Desa Sungai Nyirih, Kecamatan Selakau.
“Saat bertemu terjadi adu mulut antara korban dan pelaku sehingga pelaku menantang korban untuk menyelesaikan permasalahan dengan berkelahi ditempat yang sepi, korban yang setuju lalu pergi berboncengan dengan pelaku menggunakan sepeda motor milik korban dan dibonceng ke TKP,” ujar Ipda Rio.
Kapolsek Selakau menjelaskan akibat dari kejadian tersebut korban dilarikan kerumah sakit dan sempat dirawat beberapa hari kemudian meninggal dunia (21/6), sementara korban saat ini sudah ditahan di Mapolsek Selakau.
“Sesampainya di TKP pada pukul 17.20 WIB, pelaku dan korban berkelahi lalu terjadi penusukan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, atas kejadian tersebut korban mengalami luka berat akibat tusukan senjata tajam dan dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang,” Pungkasnya. (Sai)