KPU Sambas Lantik 585 Anggota PPS

Editor: Admin author photo

Ket: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melantik sebanyak 585 anggota PPS dari 195 Desa se-Kabupaten Sambas di Hotel Pantura Jaya, Minggu (26/5/2024).

Kabarsambas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas melantik sebanyak 585 anggota PPS dari 195 Desa se-Kabupaten Sambas di Hotel Pantura Jaya, Minggu (26/5/2024).


Pelantikan dilakukan setelah melalui proses seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara hingga ditetapkannya nama-nama anggota PPS dari 195 Desa yang turut dihadiri Forkopimda Sambas.


Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati mengatakan bahwa Pelantikan dilaksanakan dengan khidmat dan berpesan agar para anggota PPS dapat melaksanakan tugas dengan baik serta mentaati fakta integritas yang telah dibacakan termasuk membantu KPU dalam mensukseskan semua tahapan pilkada tahun 2024.


"PPS harus bisa menjaga soliditas internal dan membangun komunikasi yang baik dengan stakeholder di tingkat desa karena kesuksesan pilkada tidak bisa di raih tanpa bantuan para pihak diantaranya pemerintah Desa," katanya.


Dirinya berharap setelah dilantik anggota PPS bisa segera menunaikan kewajibannya mulai menjalin komunikasi bersama dengan pihak-pihak terkait ditingkat Desanya masing-masing.


"Kami berharap PPS yang dilantik segera melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan pemerintah desa setempat," harap Irawati.


Terakhir Ketua KPU Kabupaten Sambas berpesan agar anggota PPS dapan memenuhi pelatihan-pelatihan yang sudah disediakan KPU untuk memenuhi integritas setiap anggota.


"Selesai kegiatan pelantikan dilanjutkan dengan agenda bimtek kepada PPS untuk menyampaikan materi dasar kepada anggota yang baru dilantik seperti Kode Etik, Tata kerja badan adhoc, tahapan dan kelembagaan serta arahan umum dari Komisioner KPU Kabupaten Sambas," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini