Ket: Juru Bicara Fraksi PDI-P, Mardani |
Kabarsambas.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sambas minta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, nantinya memberikan penyajian bersifat konkrit dan spesifikasi.
Melalui Juru Bicara Fraksinya, Mardani, PDI Perjuangan pada paripurna DPRD Kabupaten Sambas Pemandangan Umum DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (12/6/2022) menegaskan beberapa hal. Diantaranya konkrit dan spesifikasi yang bersifat menyeluruh.
“Ini agar mengeluarkan hasil yang diharapkan dapat dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur,” ujar Mardani.
Pencapaian Opini WTP lanjut dia diharapkan mampu menjaga dan mempertahankan kriteria predikat tersebut. Terus berbenah didalam pengelolaan keuangan daerah agar berbanding lurus dengan pelaksanaan maupun target sasaran yang dicapai.
“WTP sebenarnya adalah bahan evaluasi serta tugas dan tanggung jawab bersama agar pada masa yang akan datang pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan lebih baik dan lebih terukur,” ingat dia.
Mengenai realisasi pendapatan asli daerah maupun sektor pendapatan lainnya, Fraksi PDI Perjuangan tambah Mardani sangat mengapresiasi usaha pemerintah daerah. Kata dia, capaian yang memang masih jauh dari target, sudah diupayakan Pemda menyesuaikan dengan kondisi perekonomian secara global.
“Yang terpenting, kedepannya kondisi ini harus kita lakukan perubahan yang terbaik, peningkatan yang signifikan. Karena ini semua demi pembangunan daerah kita,” pungkasnya. (Sai)