Anggota DPRD Sambas Karmadi Sambut Positif Penambahan Dapil di Kabupaten Sambas

Editor: Admin author photo

Ket: Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Karmadi

Kabarsambas.com - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Karmadi menerima dengan baik hasil keputusan KPU RI yang telah menambah jumlah dapil dari 5 menjadi 7 di Kabupaten Sambas, Senin (13/2/2023).


Dia mengatakan KPU Kabupaten Sambas telah mengambil langkah yang tepat atas penambahan Dapil tersebut, mengingat wilayah di Kabupaten Sambas yang cukup luas.


"Saya selaku anggota DPRD Sambas Dapil III sangat mengapresiasi langkah KPU Sambas yang melakukan penambahan dapil pada pileg mendatang. Ini menjadi langkah tepat untuk melakukan percepatan pembangunan di Kabupaten Sambas," kata Karmadi.


Karmadi menjelaskan dengan semakin banyaknya Dapil di Kabupaten Sambas akan mempermudah seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.


"Dengan adanya penambahan dapil pada pileg tahun 2024 akan memudahkan pemerataan dan percepatan dalam menyerap aspirasi masyarakat terutama dalam sektor pembangunan, perekonomian, pertanian, kesehatan dan masih banyak lagi sektor lainnya yang akan terpengaruhi dalam penambahan dapil," jelasnya.


Anggota Fraksi PKS itu menuturkan pada pileg 2019 mengalami kesulitan untuk menjangkau aspirasi masyarakat karena terkendala jangkauan.


"Apalagi pada pemilu tahun 2019 terdapat lima kecamatan dalam dapil III, tentunya itu cukup sulit untuk melakukan penyerapan aspirasi, apalagi wilayah kecamatan Selakau, Selakau Timur, dan Salatiga yang saat ini menjadi dapil III sangat luas," pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini