Ket: Konferensi Pers Polres Sambas |
Kabarsambas.com - Kapolres Sambas AKBP Laba Meiliala S.I.K mengungkapkan kasus pencabulan dan Narkotika akhir tahun 2022 di Kabupaten Sambas masih tergolong tinggi. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Sambas pada penyimpanan pres realise kinerja satu tahun Polres Sambas.
"Dari data yang menunjukkan bahwa kasus Pencabulan dan Narkotika di Kabupaten Sambas masih tergolong tinggi, hal ini dilihat dari jumlah kasus pencabulan di tahun 2021 mencapai 41 Kasus, sedangkan untuk Kasus Narkotika tahun 2022 49 kasus," katanya. Senin (3/1/2023).
AKBP Laba Meiliala S.I.K menambahkan, selain kasus pencabulan Kabupaten Sambas juga tinggi dalam kasus Narkotika sepanjang tahun 2021 hingga 2022.
"Tidak hanya itu, kasus Narkotika sepanjang tahun 2021 di Kabupaten Sambas mencapai 75 kasus di tahun 2021, sedangkan di tahun 2022 turun sedikit di angka 65 kasus yang ada," ungkapnya.
"Dapat kita simpulkan bahwa Kabupaten Sambas ini masih dalam peringkat kewaspadaan peredaran Narkotika, apalagi Kabupaten Sambas berbatasan langsung dengan negara Malaysia, sehingga banyak jalur-jalur tikus yang di gunakan oleh pengedar untuk bisa masuk ke Kabupaten Sambas dan menyebarkan barang terlarang tersebut," sambungnya.
Kapolres Sambas berharap, kedepanya perlu kerjasama antara pihak kepolisian dan pemerintah serta masyarakat dalam menangani dua kasus tersebut.
"Ini merupakan tanggungjawab kita bersama, baik dari kepolisian, pemerintah Daerah Kabupaten Sambas serta peran masyarakat seluruh Kabupaten Sambas untuk sama-sama memberatas kejahatan pelaku pencabulan dan menurunkan angka peradangan kasus Narkotika di tahun 2023 ini," pungkasnya. (Sai)