Seleksi Rekutmen ASN Ditunda Pemerintah

Editor: Admin author photo

Ket: Seleksi Rekutmen ASN Ditunda Pemerintah

Kabarsambas.com - Pemerintah Kabupaten Sambas menunda seleksi pengadaan (rekrutmen) ASN tahun anggaran 2022. 


Permohonan tersebut telah disampaikan ke Kemenpan RB lewat surat Bupati Sambas Nomor: 810/6150/BKPSDMAD-C tanggal 30 September 2022.


Bupati Sambas, Satono mengatakan berdasarkan surat tanggapan dari Kemenpan RB Nomor: B/2176/M.SM.01.00/2022, tanggal 26 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Menpan RB, Rini Widyantini bahwa permohonan penundaan tersebut telah disetujui.


"Penundaan seleksi pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun ini merupakan kebijakan yang berat, ini sudah kita pertimbangkan dengan matang sebelum mengajukan permohonan ke Kemenpan RB hingga disetujui oleh mereka," katanya.


Bupati Sambas, Satono menjelaskan, faktor Pemerintah Kabupaten Sambas menunda seleksi pengadaan ASN tahun anggaran 2022 adalah karena ingin menata distribusi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.


"Kita harus menata tambahan 947 orang P3K guru dan non guru, serta 142 orang CPNS yang masuk dalam seleksi pengadaan ASN tahun sebelumnya. Ini adalah wujud implementasi kita untuk memaksimalkan fungsi mereka melalui distribusi pegawai," katanya. 


Bupati Sambas, Satono mengatakan faktor selanjutnya yang tidak kalah besar pengaruhnya adalah kondisi fiskal daerah yang belum stabil. Hal itu disebabkan pandemi Covid-19 dan berbagai hal lainnnya. Di mana Sambas adalah pintu kepulangan pekerja migran di Malaysia dari berbagai daerah di Indonesia.


"Saat ini Pemerintah Kabupaten Sambas sedang bekerja keras agar kondisi fiskal daerah bisa stabil. Sehingga tahun depan insyaallah akan dibuka kembali seleksi pengadaan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas," katanya.


Terakhir Bupati Sambas, Satono meminta masyarakat Kabupaten Sambas untuk memaklumi kebijakan tersebut. Dia menegaskan, walaupun tahun ini ditunda, masih ada kesempatan rekrutmen tahun depan, sebab penundaan bukan berarti penghentian seleksi pengadaan ASN. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini