Ket: Pelaksanaan Operasi Pekat Gabungan yang dipimpin oleh wakil bupati Sambas Rofi. Rabu (28/9/2022) |
Kabarsambas.com - Wabup Fahrur Rofi menindak tegas dengan mencabut perizinan penginapan-penginapan yang menampung anak-anak dibawah umur dan pasangan tidak menikah yang ditemukan dalam satu kamar.
Hal ini diutarakan Wakil Bupati tersebut setelah menemukan pasangan - pasangan asusila yang ditemukan dalam operasi pekat gabungan. Rabu (28/9/2022) malam.
"Salah satu penginapannya itu sudah saya perintahkan kepada instansi terkait untuk mencabut perizinannya karena menampung anak-anak dibawah umur untuk menginap di situ dan itu bukan pasangan menikah," tegasnya.
Sementara penginapan dan kafe yang terjaring akan secepat mungkin diproses sesuai dengan hukim yang berlaku.
"Untuk penginapan dan kafe yang menampung anak-anak dibawah umur dan kafe-kafe menjual miras tanpa izin serta kedapatan barang bukti alat pengisap narkoba itu sesegera mungkin kita proses secara hukum yang berlaku dan bisa kita tutup," katanya.
Disampaikan berita sebelumnya bahwa dalam operasi pekat Gabungan yang melibatkan Polres, Kodim, Kejaksaan, BNN Kota Singkawang, MUI Kabupaten Sambas dan OPD terkait menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di lima Desa Kecamatan Sambas terjaring sebanyak 80 warga terdapat juga anak di bawah umur yang melakukan tindakan asusila. (Sai)