Forum Komunikasi Musisi dan Penyanyi Dangdut Kabupaten Sambas Berharap Dapat Izin Mengisi Acara Pernikahan |
Kabarsambas.com - Hampir dua tahun lebih Pandemi Covid-19 melanda Kabupaten Sambas, begitu banyak aturan - aturan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah, mulai dari pemberlakuan PPKM, dilarang kegiatan yang bersifat keramaian hingga dihentikan kegiatan hiburan malam.
Pandemi telah meluluh lantahkan perekonomian masyarakat, hal itu dirasakan oleh para pedang kecil, para musisi dan penyanyi di kalangan masyarakat (Band), hingga berdampak pada pemberhentian hak kerja (PHK).
Dunia hiburan, atau yang dikenal oleh masyarakat Sambas dengan sebutan Bend di acara pernikahan, salah satu dari dampak Covid-19 yang dilarang untuk beroperasi.
Dalam kurun dua tahun ini, dimana setiap kegiatan atau acara pernikahan bend sendiri selalu hadir untuk memeriahkan suatu kegiatan atau acara pernikahan yang dilakukan, akan tetapi selama Pandemi melanda Kabupaten Sambas kegiatan tersebut diberhentikan oleh pemerintah guna memutuskan rantai penyebaran Covid-19.
Ketua Forum Komunikasi Musisi dan Penyanyi Dangdut Kabupaten Sambas (FKMPDKS) Herwandi . ST Mengatakan, selama dilarangnya hiburan malam dimasa Pandemi tahun 2019 sangat berdampak pada perekonomian dan pendapatan para pengelola band yang ada di Kabupaten Sambas.
"Dua tahun lebih kami rasakan dampak dari Pandemi, semenjak dilarangnya kegiatan hiburan malam di lingkungan masyarakat, dan kami merasakan kewalahan menghadapi hal tersebut," Katanya . Jumaat (20/5/2022).
"Tidak hanya itu, para musisi dan penyanyi juga banyak yang membanting setir dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing, ada yang berkerja serabutan, menjadi buruh, dan ada yang berjualan, serta terkadang ada yang tidak bekerja," Sambungnya
Dirinya menambahkan, dibandingkan dengan sebagai musisi dan menajdi penyanyi di acara pernikahan, memang lebih mencukupi dari pada bekerja sebagai serabutan yang kadang berkerja kadang juga tidak berkja.
"Dibangkan dengan profesi sebagai musisi dan penyanyi dangdut memang jauh beda pendapatannya, lebih mencukupi kebutuhan hidup dibanding dengan sebagi buruh, atau mengambil upah dari lain," Tambahnya.
Ketua Umum (FKMPDKS) mengatakan, jumlah anggota band yang tergabung dalam Forum tersebut sebanyak 160 band yang ada di Kabupaten Sambas.
"Kita telah membentuk 160 band yang ada di Kabupaten Sambas yang tergabung dalam Forum Komunikasi Musisi dan Penyanyi Dangdut Kabupaten Sambas, agar mempermudah komunikasi sesama band," Katanya.
Herwandi juga menuturkan, band yang juga ia kelola (Aruna Band) terakhir manggung pada bulan enam 2019 selebihnya tidak pernah sampai tahun 2022.
"Terakhir kami manggung pada bulan enam pada tahun 2019, setelah itu kami tidak pernah beroperasi baik band mana pun juga tidak beroperasi hingga tahun 2022 ini, dikarenakan hal ini telah dilarang oleh pemerintah" Tuturnya.
Namun demikian Herwandi mengukapkan, setelah hari raya idul Fitri 1443 H tahun 2022 ini band yang dikelola olehnya dan band lainnya telah beroperasi dikarenakan permintaan dari pihak masyarakat.
"Kami merasa lega dan senang, ketika pihak masyarakat yang menyelenggarakan acara pernikahan ingin menggunakan jasa hiburan dari kami dalam acara pesta perkawinan," Ujarnya.
"Meskipun demikian dari pihak pemerintah, kepolisian dan keamanan belum memberikan izin operasi bagi kami, akan tetapi ini adalah murni dari permintaan masyarakat yang mengadakan acara pernikahan tersebut, tentu hal itu kami sambut dengan baik," Ungkapnya.
Selama akhir lebaran tersebut grub band yang di kelola oleh Herwandi telah menerima dua permintaan dari pihak masyarakat yang mengadakan pesta perkawinan.
"Usai lebaran kita baru beroperasi dua kali dalam acara pernikahan yang dilakukan oleh pihak keluarga," Katanya.
Kata Dia, banyak ajuan dari anggota grup band lainnya dikarenakan beberapa kecamatan dan desa tidak mengijinkan beroperasi pada malam hari.
"Kita juga mendapatkan audan dari anggota grup band lainnya, dikarenakan beberapa Kecamatan dan Desa itu tidak mengizin untuk beroperasi pada malam hari, dan hanya di waktu siang saja," Kata Herwandi.
Jika dilihat, dengan adanya hiburan siang hari hingga malam hari akan ada perputaran dan pendapatan ekonomi yang terjadi, antara penjual dan pembeli yang menghadiri acara pernikahan tersebut," Ungkapnya.
Ketua Umum Forum Komunikasi Musisi dan Penyanyi Dangdut Kabupaten Sambas berharap, pemerintah Daerah Kabupaten Sambas memeberikan kelonggaran ata perizinan terhadap masyarakat dan grub band yang ada.
"Kita berharap pemerintah memperhatikan dan memperbolehkan serta memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melakukan pernikahan dengan menghadirkan hiburan band, jika hal ini ditanggapi oleh pemerintah tentunya kami para musisi dan pengelola merasa lega karena akan hal itu," Harapnya.
"Kita ketahui bersama, bahwa presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga telah memberikan kelonggaran terhadap penggunaan masker di ruang terbuka, artinya penyebaran Covid-19 sudah dapat diredam, begitu juga dikabupaten Sambas, jika pemerintah daerah kabupaten Sambas memberikan kelonggaran terhadap kami (FKMPDKS) dan masyarakat dalam pesta perkawinan maka hal ini tidak kemungkinan juga dibuka pintu kelonggaran tersebut," Pungkasnya. (Sai)