Sekda Sambas Ir.Fery Madagaskar |
Kabarsambas.com-Meski telah menerima capaian Opini WTP dari BPK tiga kali berturut-turut namun masih ada permasalahan yang menjadi perhatian BPK.
Permasalahan yang masih menjadi perhatian BPK tersebut diberikan ke pemda untuk menindaklanjuti dalam waktu 60 hari.
Sekretaris Daerah H Fery Madagaskar mengakui, capaian opini WTP masih menyisakan pekerjaan rumah untuk pemerintah daerah.
"Ya masih terdapat rekomendasi BPK RI perwakilan Provinsi Kalbar yang harus ditindak lanjut," ungkapnya. Senin (10/5/2021).
Pemerintah kabupaten Sambas kata Feri akan berkomitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI tersebut.
"Insyaallah sesuai arahan Bupati dan dukungan dari DPRD, kita bersama-sama segera akan ditindaklanjuti beberapa catatan penting dari LHP tersebut," Pungkasnya. (Sai)