Hairiah Harap Kasus Jumardi Mengedepankan Rasa Keadilan dan Keseimbangan

Editor: Admin author photo

Foto: Wakil Bupati Sambas, Hj.Hairiah.SH.MH

Kabarsambas.com-Wakil Bupati Sambas, Hj. Hairiah. SH. MH turut prihatin atas kasus hukum yang menimpa Jumardi, warga Dusun Tempukung, Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi yang terjerat perdagangan satwa dilindungi.


Berdasarkan kronologi yang diketahui, Hairiah berharap Jumardi mendapatkan perlakuan hukum yang berbeda yakni restorative justice.


"Ya, tentu saya berharap kasus yang di alami oleh Jumardi, mengedepankan penanganan secara restorative justice system," katanya. Kamis (4/3/2021)


Konsep pendekatan restorative justice disampaikan Hairiah merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri. 


Sehingga akan lebih baik penyelesaian kasus tersebut dilakukan dengan pendekatan yang berbeda.


"Kasus ini kita harap dapat diselesaikan dengan alternatif pendekatan sosial budaya," Pungkasnya.(Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini