Erwin Johana |
Kabarsambas.com-Penindakan dan operasi yang dilakukan Bea Cukai Sintete yang terhadap barang yang masuk ke Indonesia melalui PLBN Aruk, dan hasil operasi pasar di wilayah kerja Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang dan Sambas, Mendapatkan dukungan dari DPRD Kabupaten sambas.
Sekertaris Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Erwin Johana mengatakan pihaknya mendukung upaya yang dilakukan oleh Bea cukai dalam usaha penindakan dikarenakan barang-barang yang keluar masuk ke dalam negeri memang haruslah jelas dan memiliki dokumen pendukung dan peruntukannya untuk apa.
"Ya, jangan sampai barang-barang ilegal masuk ke dalam negeri melalui PLBN Aruk di Sambas. Ini tidak baik untuk kita, apalagi kalau sampai diperdagangkan di Sambas," katanya. Kamis (25/6/2020).
Legislator PKN ini menambah apalagi jika barang tersebut berupa Miras yang tentu saja merusak bangsa terutama generasi muda.
"Ya, lebih lagi jika barang-barang yang masuk berupa miras atau yang disebut oleh Bea Cukai dengan MMEA. Itu jelas sekali bukan mencerminkan budaya kita yang tidak mengkonsumsi miras," ungkapnya.
Penertiban barang kena cukai seperti rokok yang tidak sesuai peruntukannya juga perlu dilakukan.
"Sekarang banyak sekali rokok-rokok yang dijual di pasaran, tapi kita tidak tahu apakah itu resmi atau tidak. Apakah dia bayar pajak atau cukai kepada negara atau tidak, ini kita tidak bisa pastikan," jelasnya.
Erwin mengharapkan supaya Bea Cukai bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya. Sehingga negara bisa mendapatkan manfaat dari sektor kepabeanan dan cukai.
"Tentu kami berharap bea cukai tetap menjalankan fungsinya agar barang yang merusakkan bangsa dan merugikan negara bisa dilakukan penindakan," Pungkasnya. (Sai)