Bupati Tempel Stiker Di Rumah Penerima PKH

Editor: Admin author photo
Foto: Prokompim Pemkab Sambas
Ket: Bupati Sambas Hj.Atbah Romin Suhaili Lc MH saat menempel stiker penerima PKH. Rabu (24/6/2020)

Kabarsambas.com-Rumah Penerima Program Keluarga Harapan atau PKH di Desa Tengguli, dipasangi label atau stiker penerima manfaat program.

Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH melakukan penempelan langsung label dah stiker tersebut. Rabu (24/6/2020).

Bupati didampingi Camat dan Forkopimcam Sajad, Kades Tengguli, M Daud mendatangi rumah warga penerima manfaat program sosial kementerian sosial RI. Stiker tersebut memuat tulisan prasejahtera atau penerima bantuan sosial. 

Pada bagian bawah terdapat tulisan jenis bantuan yang diterima, diantaranya, PKH, Bantuan Pangan Non Tunai, Kartu Indonesia Sehat, serta Kartu Indonesia Pintar dan beberapa jenis bantuanya lainnya. Bahkan terdapat tulisan, untuk tidak melepas stiker tersebut.

"Jika ada yang melepas, itu bisa diartikan mengundurkan diri dari program penerima manfaat," Kata kades Tengguli  Daud.
Dijelaskan dia, penempelan stiker itu, bukan sembarangan. Disebutkan Daud, agenda itu merupakan instruksi dari kementerian sosial.

"Ini merupakan arahan dari pusat, yakni kementerian sosial," ungkapnya.

Stiker tersebut ditempel ditiap rumah penerima PKH, baik ditempel di tembok, pintu, kaca rumah atau yang bisa terlihat dengan mudah oleh masyarakat umum.

"Tujuannya agar distribusi dana bantuan yang berasal dari pemerintah itu tepat sasaran. Masyarakat umum bisa melihat, siapa-siapa penerima manfaat," tutur dia.

Sementara Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc MH mengatakan, memang keberadaan labelisasi atau pemasangan stiker penerima manfaat program kemensos, langkah baik yang perlu mendapat dukungan semua pihak. Dia mengajak semua komponen desa, berkomitmen menghadirkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Dengan adanya pemasangan stiker ini, kita harapkan, data kita semakin baik validasinya, kualitasnya. Data warga yang berhak menerima program bantuan kita harapkan semakin jelas. Masyarakat bisa mengaksesnya. Satu diantaranya dengan melihat stiker yang nantinya terpasang di setiap rumah penerima manfaat," ungkapnya.

Atbah mengajak, bagi warga atau masyarakat yang sudah merasa tidak layak lagi menerima program bantuan, dapat melapor ke pihak desa. Selanjutnya, ingat Bupati, desa harus semangat melakukan pembaharuan data.

"Mari kita hadirkan data-data yang baik, data yang bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya. Yang terpenting, semua warga yang layak menerima bantuan, harus terdata. Jangan sampai ada yang terlewatkan," Pungkasnya. (Sai)

Share:
Komentar

Berita Terkini